Seluruh Transportasi Darat, Danau dan Udara di Sumut Siap Layani Pemudik Nataru 2023-2024

    Seluruh Transportasi Darat, Danau dan Udara di Sumut Siap Layani Pemudik Nataru 2023-2024
    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan saat memimpin rapat koordinasi persiapan Nataru di Kantor Dishub Sumut satu Minggu yang lalu

    SUMUT-Kepala Dinas Perhubungan (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan mengungkapkan seluruh sarana transportasi, darat, laut dan udara sudah siap untuk digunakan selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

    Kesiapan seluruh sarana transportasi, darat, laut dan udara termasuk kapasitas sarana transportasi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan, Selasa 19 Desember 2023

    Kepala Dinas Perhubungan (Pemprov) Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan, seluruh transportasi yang telah disediakan di masing masing moda transportasi, kerna seluruh operator angkutan umum sudah mempersiapkan kapasitas sesuai kebutuhan, "terang Augustinus 

    Disampaikan, peningkatan demand penumpang tahun 2023 dimasing-masing moda diprediksi sebagai berikut : Angkutan jalan 5-10%, angkutan KA 7-15%, angkutan Penyeberangan 50%, angkutan laut 45%, dan angkutan udara sebesar 12%.

    Berdasarkan survey Kemenhub, Sumatera Utara berada di posisi ke-5 pergerakan asal daerah pelaku perjalanan terbanyak tingkat nasional, dan total perjalanan mudik secara nasional 39, 83%, atau sebanyak 107, 63 juta orang. Dari total tersebut 6, 93% (7, 4 juta orang) asal pergerakan dari Prov. Sumut dan 8, 5% (9, 1 juta) tujuan pergerakan ke Sumatera Utara.

    Adapun prediksi puncak mudik dan balik dimasa angkutan Nataru 2023-2024 diprediksi akan terjadi 21 sampai 23 Desember 2023 dan puncak arus balik diperkirakan terjadi 26 sampai 27 Desember 2023,

    Sementara untuk puncak arus mudik Tahun baru diprediksi akan terjadi 31 Desember 2023 dan puncak arus balik 1 sampai 2 Januari 2024, "sebut Agustinus

    "Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang Dinas perhubungan juga juga telah melakukan koordinasi secara Intensif dengan stakeholder terkait khususnya dengan Ditlantas dan jajaran Satlantas kewilayahan, instansi vertikal, BUMN/BUMD Transportasi maupun Pemkab/Pemko,

    Memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mudik, bersinergi dengan unsur regulator dan operator transportasi terkait;

    Melaksanakan program Mudik Gratis Nataru, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan, akibat penggunaan sepeda motor.

    Melaksanakan kebijakan Pembatasan operasional angkutan barang tertentu menjelang Hari H / Puncak Mudik/ Balik untuk mengurangi kemacetan

    Memastikan kelaikan operasi angkutan mudik AKAP/AKDP dengan melakukan Ramp Check (Inspeksi Keselamatan) sarana angkutan yang akan dioperasionalkan termasuk supir/awak bus;

    Berkoordinasi dengan Polri, untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, khususnya di ruas jalan rawan macet, pasar tumpah, dan memastikan pasokan BBM;

    Membentuk Posko Monitoring NATARU 2023/2024 TMT 20 Desember 2023 s.d 2 Januari 2024 di Lokasi UPPKB dan UPT, termasuk penempatan personil di Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu di Sumut.

    Kepada penumpang kami menghimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima. 

    Selain itu, pengguna kendaraan umum diminta agar lebih bijak dalam memilih sarana angkutan umum untuk mudik, dan mengatur jadwal perjalanan dengan menghindari puncak arus mudik dan balik. (Karmel, rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Lonjakan Kendraan saat libur...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll