SIMALUNGUN - Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA ; red) merupakan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III menjalankan bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK; red) di Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Namun, sesuai informasi yang diperoleh dari nara sumber yang dipercaya mengungkapkan, keberadaan pos menjadi lokasi aksi pungutan liar dengan modus penitipan barang - barang berupa bandul (pemberat ; red) truck tangki di dalam area KEK Sei Mangkei.
Terkait hal ini, jurnalis indonesiasatu.co.id menghubungi Manajer Coorporate Secretary PT Kindra Revondy melalui Andreas selaku Asisten Coorporate Secretary menyebutkan, dirinya akan melakukan klarifikasi terhadap keberadaan pos dan aktivitas di area kawasan itu.
"Akan saya klarifikasi ke lapangan dulu ya pak, " sebut Asisten Andreas, Senin (14/02/2023) sekira pukul 08.28 WIB.
Seperti yang diketahui, pengembangan industri bertaraf internasional merupakan tanggung jawab Manajemen PT Kinra selaku pemilik otoritas sepenuhnya melakukan pengelolaan, pemasaran dan juga pelayannan kepada investor di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Sebelumnya, diberitakan sesuai informasi diperoleh dari nara sumber yang dipercaya mengungkapkan, keberadaan pos menjadi lokasi aksi pungutan liar dengan modus penitipan barang - barang berupa bandul (pemberat ; red) truck tangki di dalam area KEK Sei Mangkei.
"Sengaja dibangun Pos Darurat yang dijaga oknum pengamanan di Simpang arah ke lokasi Pertamina. Kalau melintasi PKS Sei Mangkei langsung terlihat, Lae, " sebut nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Minggu (12/02/2023) sekira pukul 16.20 WIB.
Selanjutnya, nara sumber menerangkan, terkait pemeriksaan terhadap truck tangki yang akan memuat ataupun sudah memuat hasil produksi milik PT INL, seharusnya dilakukan di dalam lokasi pabrik demi menjamin terjadinya manipulasi muatannya.
"Lae, di mana-mana pabrik seperti ini beroperasi, pemeriksaan truck tangki dilakukan di dalam lokasi pabrik dan kalau di pabrik INL ini istimewa kali, karena pemeriksaan truck dilakukan oknum petugas pengamanan di luar pagar pabrik, berjarak lebih kurang 200 Meter, " beber nara sumber meminta identitas dirinya dirahasiakan.
Kemudian, nara sumber menambahkan, setiap supir truck menitip berbagai material pemberat bobot dan aktivitas truck tangki yang datang dan pergi dari installasi PT INL setiap hari selama 24 jam dan jam kerja oknum petugas pengamanan terbagi 3 shift.
"Supir truck menyerahkan barang-barang dari dalam truck yang diturunkan di sekitaran pos berupa : ember, jerigen, dongkrak ban, besi peralatan truck dan lainnya, sekaligus menyerahkan uang senilai Rp 10 Ribu, " pungkasnya.
Sementara, Asisten Coorporate Secretary PT Kindra Andreas saat awak media ini kembali menghubunginya melalui sambungan selularnya sangat disesalkan enggan menyampaikan tanggapan lebih lanjut hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.