PEMATANG SIANTAR " - Pada masa lalu, Kota Pematang Siantar sangat dikenal dengan julukan Kota Pelajar, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun di tingkat nasional.
Namun, semenjak beberapa tahun belakangan ini, daerah Kota Siantar yang dikenal dengan kuliner khasnya yakni "Roti Ganda" dan juga simbol "Becak Siantar" saat ini drastis berubah.
Miris !!! Saat ini, aktivitas jaringan peredaran narkotika didominasi jenis sabu terkesan legal bagi para pelaku untuk bertransaksi di berbagai lokasi, secara terbuka.
Informasi dihimpun, salah satu lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Bangsal Bawah, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Jumat (29/09/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
"Di seputaran wilayah belakang Gedung IV Pasar Horas, anggota si UH di lokasi itu, jual sabu secara terbuka dan merasa bahwa dirinya kebal hukum, " ungkap seorang pria, warga setempat.
Kemudian, nara sumber mengatakan, jaringan peredaran "Bandar Sabu berinisial UH" disebutkan telah mengkondisikan Kota Siantar dengan hasil penjualan sabu, disebut "Stabil".
"Tidak ada tindakan hukum secara signifikan, maka dapat diduga pihak APH menerima "Stabil", " ujarnya.
Bahkan, dugaan warga terhadap kalangan media juga menerima "stabil" sehingga tak lagi gencar mempublikasikan jaringan peredaran sabu yang dikuasai UH.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Bagi masyarakat disebut adanya hukum tabur tuai dan hal itu terjadi, hanya menunggu saatnya saja, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum berhasil dimintai tanggapan. (amry@jurnalis.id)